Sewa Alat Berat

No. SK: 188.45/03A/402.104/2023

  1. Surat Permohonan Sewa Alat Berat

  1. Surat Permohonan Sewa Alat Berat
  2. Pembayaran sewa alat berat
  3. Survei lokasi
  4. Penandatanganan Surat Perjanjian Sewa Alat
  5. Pengiriman alat berat ( mobilisasi)
  6. Pengoperasian alat berat
  7. Demobilisasi alat berat

Berdasarkan waktu pemakaian

Berdasarkan Perda Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2019 yang diubah Perda Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2024 (Jumlah Pemakaian alat x Tarif Pengujian Sesuai Perda Nomor 1 tahun 2024)

Penggunaan alat berat sesuai peruntukannya

Kontak Person : Tarno, S.Sos (081234208232)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store