Pelayanan Farmasi dan obat-obatan

  1. Kartu Identitas (KTP/KK/Kartu BPJS)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Farmasi untuk resep obat, Pelayanan Farmasi untuk resep obat Racikan, Pelayanan Farmasi untuk resep syrup

Kotak Saran

No HP/WA Puskesmas

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi dan obat-obatan"