Pelayanan Unit Transfusi Darah

No. SK: Nomor 075 Tahun 2023

  1. Permintaan darah oleh DPJP (Formulir dan link perminaan pada SIM RS)
  2. Contoh / sampel darah pasien

  1. Menyerahkan formulir permintaan dan sampel darah dari ruang perawatan
  2. Petugas instalasi bank darah melakukan pengecekan kesesuaian identitas pada formulir dan sampel darah beserta link permintaan pada SIM RS
  3. Pencatatan administrasi dan penelusuran riwayat transfuse pada SIM
  4. Pemeriksaan laboratorium uji pratranfusi
  5. Realese produk darah dengan hasil uji prafranfusi yang kompatibel sedang untuk hasil inkompatibel dilakukan pemeriksaan lanjutan atau rujuk
  6. Distribusi darah keruang perawatan dengan close system dan menjaga rantai dingin

Reguler < 120>

Cyto < 60>

BPJS

Sesuai dengan tarif Ina-CBG’s

Pelayanan Unit Transfusi darah

1.   Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

3.   Atau surat yg dialamatkan ke Jl J Kec. Rasau Jaya, Kab. Kubu Raya, Kode Pos 78381

4.   SMS / WA : 081351214776

5.   Telepon /Fax. : 081351214776

6.   Website : http://rsud.kuburayakab.go.id

7.   Email : rsudkuburaya@gmail.com

8.   Facebook : Rsud Kubu Raya

9.   Instagram : @rsud_kuburaya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store