Magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL)

No. SK: e-0165/KP.04.00 Tahun 2023

  1. Surat permohonan magang / PKL dari sekolah/universitas yang ditukukan kepada Kepala Suku Dinas PPAPP Kota/Kabupaten Administrasi
  2. Fotokopi KTP/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa

  1. Pemohon menyerahkan surat permohonan kepada Petugas Sekretariat
  2. Petugas Sekretariat mencatat dan memverifikasi berkas permohonan magang/PKL
  3. Petugas Sekretariat memproses surat jawaban permohonan magang/PKL sesuai ketentuan
  4. Pemohon magang/PKL menerima surat jawaban permohonan magang/PKL
  5. Pemohon menyerahkan laporan hasil Magang/PKL dan mendapatkan sertifikat magang/PKL dari kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta

1. Surat Jawaban selama 1 (satu) hari kerja

2.Sertifikat selama H+7 setelah laporan hasil Magang/PKL disetujui

Tidak dipungut biaya

Surat jawaban Magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL

1. Website : https://dppapp.jakarta.go.id/

2. Instagram : @dppappdki

3. Kantor : Jl. Jend A. Yani Kav. 64, Bypass, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 10510

4. No. Telp : (021) 4246470

5.Kotak Saran dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Magang dan Praktik Kerja Lapangan (PKL)"