Permohonan Informasi Publik

No. SK: e-0165/KP.04.00 Tahun 2023

  1. Membawa Fotokopi KTP (perorangan/pimpinan organisasi)
  2. Membawa Akta Notaris/SK Organisasi (Lembaga/Organisasi)
  3. Membawa Surat rekomendasi penelitian yang dikeluarkan oleh DPMPTSP (untuk keperluan penelitian)

  • Informasi Publik tersedia dalam DIP:
    1. Pemohon mengajukan permohonan Informasi Publik ke PPID Dinas PPAPP secara langsung dan mengisi formulir. Atau melalui website www.ppid.dppapp.jakarta.go.id
    2. Petugas Data dan Informasi PPID meregistrasikan/mencatat dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan informasi publik
    3. Pemohon menerima informasi publik sesuai dengan yang diminta
  • Informasi Publik tidak tersedia dalam DIP
    1. Pemohon mengajukan permohonan Informasi Publik ke PPID Dinas PPAPP secara langsung dan mengisi formulir. Atau melalui website www.ppid.dppapp.jakarta.go.id
    2. Petugas PPID meregistrasikan/mencatat dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan informasi publik
    3. Petugas PPID memproses surat jawaban permohonan Informasi sesuai ketentuan
    4. Pemohon menerima surat jawaban permohonan informasi yang berisi informasi/dokumen sesuai permohonan

1. Informasi Publik tersedia dalam DIP selama 15 menit/Pemohon

2.Informasi Publik tidak tersedia dalam DIP selama 10 hari kerja/Pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Jawaban Informasi Publik

1. Website : https://dppapp.jakarta.go.id/

2. Instagram : @dppappdki

3. Kantor : Jl. Jend A. Yani Kav. 64, Bypass, Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, 10510

4. No. Telp : (021) 4246470

5.Kotak Saran dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi Publik"