Standar Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Program Pembangunan

No. SK: 027.58

  1. Masyarakat atau pengguna layanan menyampaikan permohonan tertulis, ditujukan ke alamat: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, Ub. Kepala Bagian Administari Pembangunan Jl. Raya Padang Panjang No. 01 Manna Kecamatan Kota Manna
  2. Datang langsung ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, menunjukkan identitas pribadi dan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Sekretariat Daerah dengan menunjukkan identitas pribadi untuk mendapatkan informasi di Bagian Administrasi Pembangunan
  2. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dapat melayani langsung memberikan informasi yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon)
  3. Kepala Bagian Administrasi mendisposisi/menugaskan pejabat/ pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi pelayanan publik yang dibutuhkan pengguna layanan (pemohon)
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan informasi kepada pengguna layanan (pemohon)
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk mencatat dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kepala Bagian Administrasi pembangunan

Permohonan yang disampaikan melalui Surat Permohonan:

Menerima jawaban 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh Bagian Administrasi Pembangunan

Permohonan yang disampaikan dengan datang langsung:

1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan

Tidak dipungut biaya

Layanan konsultasi fasilitasi penyusunan program pembangunan

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Bagian administrasi pembangunan atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Fasilitasi Penyusunan Program Pembangunan"