Standar Pelayanan Ruang Imunisasi dan SDIDTK

No. SK: 800/0029/PKM.CSP/I/2020

  1. NIK
  2. Kartu BPJS

Setelah melakukan pendaftaran pasien diantar petugas ke ruang Poli Imunisasi, selanjutnya pasien dipanggil petugas vaksinasi, petugas melihat buku KIA Pasien untuk memastikan imunisasi yang akan diberikan. Melakukan anamnesa pada Ibu bayi, kemudian bayi ditimbang  dan diukur suhunya. Petugas memberikan konseling kepada ibu bayi tentang KIPI berat atau KIPI ringan. Petugas mengarahkan orang tua pasien untuk melakukan pembayaran ke loket kasir  dan mengambil obat di apotek dan pasien bisa dinyatakan pulang

Peserta BPJS tidak dipungut biaya dan Bukan peserta BPJS berdasarkan PERBUP No. 1172 Tahun 2015


Pelayanan Vaksinasi

Pengaduan tertulis melalui kotak saran yang ditujukan kepada UPT Puskesmas Cisurupan atau Media Sosial : Isntagram : @pkmcisurupan, FB: puskesmas Cisurupan tau email : blud.pkmcisurupan@gmail.com atau WA 085220917999


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Imunisasi dan SDIDTK"