1. Perbaikan alat tanpa suku cadang 30 menit
2. Perbaikan alat yang dengan suku cadang dari sole agent 60 hari
3. Perbaikan alat menggunakan suku cadang lokal 2 hari
Terpeliharanya fasilitas medis rumah sakit
1. Melalui kotak saran
2. Melalui Unit Pengaduan Masyarakat (08125054700)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf PKRS