No. SK: 49 Tahun 2023
Pelayanan akan cepat selesai apabila persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Pelayanan PM 1 Surat Pengantar Pencatatan Perkawinan
1.arapan@gmail.com
3. Kotak saran dan pengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store