Farmasi

No. SK: 188/003/KPTS/402.102.12/2022

  • farmasi
    1. membawa resep obat dari poli / tempat layanan lain

  • farmasi
    1. Pasien membawa berkas persyaratan pendaftaran
    2. Pasien mendaftar di loket pendaftaran.
    3. Pasien diperiksa di poli yang dituju.
    4. Petugas memberikan resep obat.
    5. Pasien menuju Apotek/ Loket obat.
    6. Petugas farmasi melakukan skrining resep.
    7. Petugas melakukan konfirmasi jika resep tidak sesuai atau tidak jelas kepada pemberi resep.
    8. Petugas menyiapkan obat jika resep sudah sesuai.
    9. Petugas memanggil dan menyerahkan obat kepada pasien sesuai resep.
    10. Pasien pulang.


Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Madiun 

 BPJS : Bebas Biaya 

 Umum : Berdasarkan Tarif PERDA yang berlaku

Farmasi

Segala jenis pengaduan akan kami selesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan ditindak lanjuti bila terbukti ada penyimpangan dan bukti penyalah gunaan wewenang dan jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"