Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

  1. Kartu Identitas (KTP/KK/BPJS)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut, Tambal gigi, Cabut gigi susu, Surat Rujukan

Kotak Saran

No HP/WA Puskesmas

Email

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"