Standar Pelayanan Skrining

No. SK: 076/SK/PKM.PMP/V/2023

  1. 1

5 Menit

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN SKRINING AWAL

Penagan pengaduan

1. secara tertulis melalui kotak saran

2. melalui sms/telepon ke nomor :085322978988

3. melalui facebook. Puskesmas Pameungpeuk


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Skrining"