No. SK: 449.1/002.1.5.8/I/2024
Waktu Penyelesaian dihitung dari pasien di panggil ke Ruangan Pemeriksaan Umum
Pasien Wajib Cek Tensi Darah
Kemudian Pasien Melakukan Konsultasi dengan dok
Dokter melakukan tindakan sesuai diagnosa yang di temukanPasien BPJS : GRATIS
Pasien Umum : Perbub No 19 Tahun 2023
TINDAKAN KECIL
1. Cabut Gigi Tanpa Suntikan : Rp.27.500
2. Incisi : Rp.25.000
TINDAKAN SEDANG
1. Cabut gigi dengan suntikan : 60.000
2. Tambalan tetap dengan GIC : 60.000
TINDAKAN KHUSUS
1. Pembersihan karang gigi per rahang : 55.000
Unit Kesehatan Perseorangan (UKP)
- Kotak Saran
- Whatsapp : 0895377917575
- Telephone : (.karanganyarkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store