Pelayanan USG Kehamilan

No. SK: 02/SK/AK-MGS/25/2024

  1. melakukan pendaftaran

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan USG Ibu Hamil

Mengisi quisioner kepuasan masyarakat

Mengisi kotak saran

Menelpon langusung atau mengirim pesan lewat WA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan USG Kehamilan"