Poli Konseling Gizi

No. SK: 188/003/KPTS/402.102.12/2022

  • Poli konseling gizi
    1. membawa berkas pendaftran

  • poli konseling Gizi
    1. Pasien dipanggil sesuai nomor antrean.
    2. Pasien dipersilakan duduk di kursi konsultasi
    3. Pasien dilakukan anamnesa gizi,
    4. Pasien dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan.
    5. Pasien diberikan informasi dan penjelasan mengenai diet yang harus dilakukan.
    6. Pasien diberikan waktu untuk bertanya apabila ada informasi yang belum jelas.
    7. Pasien menerima leaflet diet sesuai dengan penyakitnya.
    8. Pasien dipersilakan meninggalkan ruangan apabila sudah jelas.


Peraturan Bupati Madiun Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Madiun 

 BPJS : Bebas Biaya 

 Umum : Berdasarkan Tarif PERDA yang berlaku

Poli Konseling Gizi

Segala jenis pengaduan akan kami selesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan ditindak lanjuti bila terbukti ada penyimpangan dan bukti penyalah gunaan wewenang dan jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Konseling Gizi"