Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 188.4/001/KPTS/414.102.25/2024

  • Pasien baru
    1. Membawa Fotocopy KK
    2. Kartu Jaminan Kesehatan bagi yang memiliki jaminan kesehatan
    3. Fotocopy KTP/ Akta Kelahiran/ KK bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan
  • Pasien lama
    1. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Semanding
    2. Kartu Jaminan Kesehatan bagi yang memiliki jaminan kesehatan
    3. Fotocopy KTP/ Akta Kelahiran/ KK bagi yang tidak memiliki jaminan kesehatan

  1. Pasien mengambil nomor antrian (nomor antrian penyandang disabilitas, wanita hamil, usia lanjut/ >60 tahun, dan ibu membawa balita sakit diprioritaskan)
  2. Menerima nomor registrasi untuk pasien baru
  3. Pasien menyampaikan data pasien yaitu nama, nama KK, jenis kelamin, umur, alamat lengkap, dan no kontak kepada petugas
  4. Menerima karcis retribusi sesuai pemeriksaan pasien
  5. Membayar retribusi kepada kasir

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

  1. Pengaduan Langsung (Lisan)
  2. Pengaduan Langsung (Tertulis)
  3. Telepon  : (0356) 328144
  4. SMS / WhatsApp : 081216774035
  5. Email : Email : puskesmas_semanding@yahoo.co.id
  6. Media Sosial :
  • Facebook / Messenger : (@puskesmas_semanding)
  • Instagram : (@puskesmas_semanding)
  • Youtube : (@puskesmassemanding1025)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store