Pelayanan Penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi

No. SK: 800/87/KEPEG/2024

  1. Surat Permohonan Sebagai Peserta
  2. SK CPNS
  3. SKP Tahun 2023
  4. SK Jabatan Fungsional
  5. Sk Pangakat Teakhir
  6. Ijazah Terakhir
  7. Surat Rekomendasi dari Pimpinaan untuk Mengikuti Ujian Kompetensi
  8. Mengisi Surat Pernyataan Peserta Ukum (Panitia)
  9. Kartu Registrasi Online ( Peserta Wajib Terdaftar secara Manual di Panitia Ukom )
  10. Bukti Fisik Forfolio ( Panitia )
  11. Pas Poto 4x6 1 Lembar
  12. Matrai 1000 3 Buah

  1. Pemohonan membawa persyaratan yang diperlukan
  2. Petugas mengecek kelengkapan berkas
  3. Apabila syarat sudah sesuai di Panitia Membuat jadwal ujian Peserta Ukom
  4. Panitia ngajukan No Setifikat Regisrasi Untuk nomor Sertifikat Ukom
  5. Sertifikat di yang sudah dicetak diserahkan kepada pemohon

Paling Cepat Satu Bulan Setela Ujian

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Uji Kompetensi

Panduan dan Saran Masukan dapat disampaikan Secara langsiung ke Bagian Pengecekan Data, atau Secara tertulis melalui surat yang ditunjukan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menyampaikan Pengaduan Saran dan Masukan    dapat Melalui No Telvon (0739) 21001
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : dinaskesehatan.bs@gmail.com atau website : https://dinkes.bengkuluselatankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat Uji Kompetensi "