No. SK: 800/0029/PKM.CSP/I/2020
Pasien langsung memasuki ruang UGD, keluarga pasien melakuakn pendaftarn, dokter melakukan tindakan sesuai kebutuhan pasien dalam keadaan darurat pasien memerlukan tindakan Life Saving dan langsung di rujuk ke RS . JIka pasien memerlukan pemeriksaan Lab untuk mengambil sample darah. Apabila pasien memerlukan perawatan pasien dikiriim keruang observasi.
Setelah mendapatkan pelayanan di Apotek pasien bisa pulang
Peserta BPJS tidak dipungut biaya dan Bukan peserta BPJS berdasarkan PERBUP No. 1172 Tahun 2015
PELAYANAN KEGAWAT DARURATAN
Pengaduan tertulis melalui kotak saran yang ditujukan kepada UPT Puskesmas Cisurupan atau Media Sosial : Isntagram : @pkmcisurupan, FB: puskesmas Cisurupan tau email : blud.pkmcisurupan@gmail.com atau WA 085220917999
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store