Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

No. SK: 003/KPTS/PT/I/2024

  1. Surat Permohonan IMB yang disetujui Lurah/Kades
  2. Fotocopy Surat Keterangan Tanah yang dilegalisir
  3. Fotocopy Luna PBB
  4. Gambar/Sket Lokasi
  5. Surat Persetujuan Tetangga (Materai 10.000)
  6. Foto Akta Perusahan
  7. Foto Copy KTP dan KK

Apabila Kepala OPD (CAMAT) tidak ada tempat, maka penyelesaian Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan tidak bisa selesai tepat waktu.

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Datang langsung atau Surat ke Kantor Camat Plakat Tinggi di Jalan Raya Pangeran Pekik Nyaring Dusun V Desa Sidorahayu.
  2. Kotak saran/aduan
  3. Kuesioner Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store