PELAYANAN PERPUSTAKAAN BEJANAKU ( Bus Jemput Anak Sekolah Baca Buku ).

  1. 1. Surat permohonan layanan bejanaku dari instansi/sekolah, KB/TK/SD

  1. 2. Petugas menyiapkan bus Bejanaku.
  2. 3. Petugas menjemput siswa dengan Bus Bejakanu dari sekolah
  3. 4. Petugas mengantarkan ke perpustakaan umum daerah
  4. 5. Peserta membaca buku di ruang baca perpustakaan, petugas membimbingnya
  5. 6. Petugas mengantarkan dan mendampigi anak-anak ke Kantor Bupati, Kantor BPBD, dan Masjid Al Agsho Klaten
  6. 7. Petugas mengantarkan kembali anak pulang ke sekolahannya

-

Tidak dipungut biaya

PELAYANAN PERPUSTAKAAN BEJANAKU ( Bus Jemput Anak Sekolah Baca Buku ).

1.     Alur pengaduan elektronik :

a)         Pemohon membuka website, media sosial Dispersip.

b)         Menginput masukan, saran dan pengaduannya.

c)         Admin membuka website/ media sosial, meneruskan kepada atasan langsung.

d)         Atasan memberikan jawaban atas pengaduan, saran, masukan.

e)         Admin meneruskan kepada pemohon informasi.

1.    Pengaduan secara langsung.

2.    Kotak saran dan masukan.

3.    Website  resmi dinas http://dispersip.klaten.go.id

4.    Nomor telepon 0272 322020.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN PERPUSTAKAAN BEJANAKU ( Bus Jemput Anak Sekolah Baca Buku )."