Pelayanan Pendaftaran

No. SK: KS.08.02/0067/SK/PKM.SKJ/05/2024

  • Pasien BPJS
    1. Kartu JKN/Kartu Keluarga/KTP (Salah Satu)
  • Pasien Umum
    1. Kartu Keluarga (KK)/KTP/SIM (Salah Satu)
  • Pasien Rujukan
    1. Surat Rujuk Balik dari Faskes Tingkat Lanjutan
  • Pasien Ibu Hamil
    1. Membawa Kartu Ibu bagi Ibu Hamil

  1. Pasien datang
  2. Pasien mengambil nomor antrian
  3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  4. Petugas melakukan Pencatatan identitas pasien di klaster 1
  5. Petugas menginfut identitas pasien ke aplikasi Epuskesmas
  6. Pasien pulang

  1. Pasien baru : 7 menit
  2. Pasien lama membawa kartu berobat : 5 menit
  3. Pasien lama tidak membawa kartu berobat : 6 menit

  1. Pemeriksaan pasien umum bardasarkan peraturan daerah Kab. Garut Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daeraha.
    a. Biaya pendaftaran umum Rp.8.000 b. Biaya UGD Rp.10.000 
  2. Peserta BPJS tidak bayar

Rekam medis, Buku register, Kartu kunjungan

Konsultasi, pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien / masyarakat :

  1. Datang langsung ke Puskesmas Sukaraja dan menemui:
    a. Syifa Adinda Humaira, Amd.Gz
    b. Siti Nurul Aisyah, AMK
    c. Puri Damayanti, AMd. Keb
    d. Eneng Mulyani, AMd. Keb
  2. Kirim surat ke alamat Puskesmas Sukaraja Jln. Raya Warung Peuteuy No. 93 Ds.Sukaraja Kode Pos 44191 (Lewat Pos / Kotak pengaduan) Email : pkmsukarajagrt@gmail.com
  3. Melalui Instagram : https://www.instagram.com/puskesmas_sukarajagrt/
  4. Melalui Facebook : https://www.facebook.com/profile.php?id=100009197519548
  5. Melalui SMS / WA / lewat Telepon/ Hp dengan nomor : 089513044858
  6. Melalui SP4N-LAPOR! www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS)
    Keterangan : Klik tautan pada tulisan untuk menuju akun
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online