PELAYANAN ULAT KUPU ( Pelatihan Komputer untuk Masyarakat Kurang Mampu).

  1. 1. Dispersip mengajukan surat permohonan kepada desa/kelurahan untuk mengirimkan peserta yang akan mengikuti ULAT KUPU
  2. 2. Apabila bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten, maka ketuan TP PKK Kabuapten mengajukan permohonan pelatihan kepada Dispersip

  1. 1. Petugas menyiapkan bahan dan alat untuk pelatihan komputer.
  2. 2. Peserta datang di ruang komputer perpustakaan Dispersip.
  3. 3. Petugas memberikan pelatihan komputer .
  4. 4. Peserta mengkuti jalannya pelatihan dengan seksama dan setelah selesai pelatihan mendapatkan sertifikat pelatihan

-

Tidak dipungut biaya

ULAT KUPU ( Pelatihan Komputer untuk Masyarakat Kurang Mampu).

2.    Pengaduan secara langsung.

3.    Kotak saran dan masukan.

4.    Website  resmi dinas http://dispersip.klaten.go.id

5.    Nomor telepon 0272 322020.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN ULAT KUPU ( Pelatihan Komputer untuk Masyarakat Kurang Mampu)."