Standar Pelayanan dan Pengendalian Distribusi Perekonomian

No. SK: 027.58

  1. Adanya OPD atau Tim Pengendalian Inflasi Daerah
  2. Adanya OPD atau Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

  1. Bagian Perekonomian dan SDA Menyusun rencana kerja pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Inflasi Daerah dan Perecepatan Akses Keuangan Daerah (dalam bentuk TIM)
  2. Membentuk Tim TPID dan TPAKD
  3. Pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Capacity Building Tim TPID Kab. Bengkulu Salatan
  4. Mengumpulkan Data - Data TPID dan TPAKD
  5. Mengirimkan data - Data Kegiatan TPID dan TPAKD ke Kemendagri dan pihak-pihak terkait
  6. Koordinasi Penyusunan Dokumen (Formulir Self Assesment Dan One Page Summary) ke Pihak Bank Indonesia sebagai Koordinator TPID dan OJK sebagai Koordinator TPAKD
  7. Menyampaikan Laporan Akhir Kegiatan TPID dan TPAKD

Selama 1 Tahun Berjalan dari proses perencanaan sampai terlaksananya kegiatan.

Tidak dipungut biaya

Layanan Pelayanan dan Pengendalian Distribusi Perekonomian

Penanganan, Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung ke Perekonomian dan SDA atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan dan Pengendalian Distribusi Perekonomian"