Pelayanan Administrasi Posyandu

No. SK: 43 Tahun 2024

  1. Keterkaitan:
    1. SOP Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Posyandu.
    2. SOP Pelaksanaan penginputan Data Posyandu
    3. SOP Pelaksanaan Fasilitasi Pelaporan Evaluasi Pelayanan Administrasi Posyandu

    Kualifikasi Pelaksanaan:
    1. Memiliki kemampuan pengolahan Data Posyandu
    2. Mengetahui tugas dan fungsi Sistem Administrasi yang ada di Posyandu
    3. Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme pembuatan laporan Bulanan, Triwulan, Semester dan Tahunan Administrasi Posyandu

    Peralatan/ Perlengkapan
    1. Lembaga Kerja/Rencana Kerja dan Anggaran
    2. Komputer/Printer/Scanner
    3. Jaringan/Internet
    4. Mobil/Motor

  1. Menugaskan Kasi untuk mendata Posyandu yang ada di setiap Desa di kabupaten Sumedang;
  2. Melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka Sosialisasi perihal pembinaan Administrasi Posyandu
  3. Setiap tiba di lokasi Desa/Posyandu untuk mengisi buku tamu kunjungan;
  4. Mengisi Buku Tamu, memandu pengisian berita acara Pembinaan Administrasi Posyandu;
  5. Merekap berita acara dan foto kegiatan di lapangan terkait Pembinaan Pelayanan Administrasi Posyandu;
  6. Membuat nota dinas laporan sosialisasi Pelayanan Administrasi Posyandu;
  7. Memeriksa draf nota dinas. Jika setuju, Kabid menandatangani nota dinas. Jika tidak setuju mengembalikan kepada kasi untuk diperbaiki;
  8. Menyerahkan nota dinas Pembinaan Pelayanan Administrasi Posyandu kepada kasi untuk diarsipkan;
  9. Memerintahkan Fungsional Umum untuk mengarsipka nota dinas Pembinaan Pelayanan Administrasi Posyandu

Sesuai Materi Pembinaan

Tidak dipungut biaya

Pembinaan ke Lapangan

Bidang P2LKDLAD

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Posyandu"