Pelayanan kerjasama tentang pelayanan minat baca masyarakat dan peminjaman koleksi buku

  1. Perjanjian kerja sama antara Kepala Dispersip dengan kepala instansi pemohon tentang pelayanan minat baca masyarakat dan peminjaman koleksi buku.

-

-

PELAYANAN PERJANJIAN KERJA SAMA TENTANG PELAYANAN MINAT BACA MASYARAKAT DAN PEMINJAMAN KOLEKSI BUKU

1.    Pengaduan secara langsung.

2.    Kotak saran dan masukan.

3.    Website  resmi dinas http://dispersip.klaten.go.id

4.    Nomor telepon 0272 322020.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kerjasama tentang pelayanan minat baca masyarakat dan peminjaman koleksi buku"