Pelayanan Mampu PONED (Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) atau Persalinan

No. SK: 449.1/ 13 Tahun 2024

  1. Sudah melakukan pendaftaran

  1. Pasien dapat langsung ke ruang persalinan atau rujukan ruang gawatdarurat atau dari ruang kesehatan ibu dan anak
  2. Petugas melakukan pemeriksaan
  3. Petugas melakukan observasi pasien
  4. Bila pasien belum inpartu dipulangkan dulu
  5. Pasien inpartu diobservasi sampai melahirkan
  6. Apabila ada kegawat daruratan pasien segera dirujuk kerumah sakit.
  7. Proses pemeriksaan dilakukan sesuai SOP yang berlaku

-   Pemeriksaan pasien baru ± 30 menit

-   Pemeriksaan pasien sebelum persalinan ± 30 menit

-   Pertolongan persalinan normal ± 8 - 12 jam

- Observasi pasien setelah melahirkan ± 24 jam

Tidak dipungut biaya

Unit Kesehatan Masyarakat (UKM)

Telepon                   : (0271) 7889171

Whatsapp               : 082322412994

Email                      : uptpuskesmas.jumantono@gmail.com

Facebook                : Puskesmas Jumantono

Instagram                : media.puskesmasjumantono

Tiktok                      : puskesmas_jumantono

Youtube                  : puskesmas_jumantono


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mampu PONED (Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) atau Persalinan"