Pelayanan Farmasi

No. SK: Nomor 075 Tahun 2023

  1. Resep Dokter
  2. Kartu identitas berobat
  3. Penyelesaian administrasi poliklinik

  1. Pasien / keluarga pasien menyerahkan resep ke petugas apotik
  2. Pemeriksaan berkas kelengkapan resep
  3. Pelaksanaan pengkajian resep
  4. Petugas apotik memberikan nomor respo ke pasien / keluarga pasien
  5. Petugas apotik melakukan entry resep serta pencetakan e-tiket
  6. Pengambilan obat untuk obat racikan diserahkan kepada racik
  7. Pengemasan obat dan pembuatan copy resep untuk obat yang tidak dilayani
  8. Pengecekan obat
  9. Penyerahan obat kepada pasien / keluarga pasien

Jam buka instalasi farmasi rawat jalan

Senin s.d Kamis :  08.00 -  12.00 WIB

Jum’at :  08.00 -  11.00 WIB

Penyelesaian: < 6>

BPJS

Sesuai dengan tarif Ina-CBG’s

Pelayanan Farmasi RSUD Kubu Raya

1.  Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

2.  Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan yang disediakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya

3. Atau surat yg dialamatkan ke  @rsud_kuburaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store