Surat Keterangan Penghasilan

  1. Membuat Surat Pengantar RT/RW Online
  2. Membawa Fotocopy KTP
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membuat Surat Pernyataan Penghasilan

  1. Datanglah dengan membawa Surat Pengantar RT/RW, Fottocpy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga dan Surat Pernyataan Penghasilan ke Kelurahan setempat.
  2. Petugas Kelurahan menerima dan memeriksa berkas (melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas), jika berkas sudah lengkap dilanjutkan untuk pembuatan surat oleh Petugas.
  3. Penandatanganan oleh Pejabat yang berwenang, lalu stempel dan registrasi surat oleh Petugas Kelurahan
  4. Petugas Kelurahan memberikan surat kepada pemohon (Pemohon menerima Surat Keterangan Penghasilan)

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan

1. Melalui ruang pengaduan

2. Melalui email: kelurahankeroncong@gmail.com

3. Melalui Instagram: @kelurahankeroncongofficial

4. Melalui aplikasi Tangerang Live (LAKSA)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penghasilan"