No. SK: 800/0029/PKM.CSP/I/2020
Pasien menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan kepada petugas Lab untuk dambil spesiemnnya dan hasilpemeriksaan dilakukan validasi, hasil dari pemeriksaan lab diserahkan ke dokter untuk menerima penjelasan hasil pemeriksaan tersebut dan formulir hasil pemeriksaan diserahkan dokter ke pasien
Peserta BPJS tidak dipungut biaya dan Bukan peserta BPJS berdasarkan PERBUP No. 1172 Tahun 2015
Pemeriksaan Hematologi, Kimia darah, Imunologi, Mikrobiologi, Urinalisa dan Feses
Pengaduan tertulis melalui kotak saran yang ditujukan kepada UPT Puskesmas Cisurupan atau Media Sosial : Isntagram : @pkmcisurupan, FB: puskesmas Cisurupan tau email : blud.pkmcisurupan@gmail.com atau WA 085220917999
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store