Pelayanan Kesehatan Hewan Puskeswan

No. SK: 524/ 108 - SOP Standard Operasional Prosedur Pelay

  • Pelayanan Kesehatan Hewan
    1. Menghubungi petugas medik/ paramedik veteriner (apabila lokasi jauh dari Puskeswan)
    2. Membawa hewan sakit ke Puskeswan terdekat (Apabila lokasi dekat Puskeswan)

  • Pelayanan Kesehatan Hewan
    1. Pemilik hewan menghubungi petugas medik/ paramedik veteriner (apabila lokasi jauh dari Puskeswan) Pemilik hewan membawa hewan sakit ke Puskeswan terdekat (apabila lokasi dekat puskeswan) Petugas medik dan paramedik veteriner melakukan pelayanan kesehatan hewan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Puskeswan

Diupayakan secepat mungkin setelah laporan pengaduan masuk melalui medsos/contact person Dinas Peternakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan Puskeswan"