Pelayanan Rekomendasi Ijin Gangguan

No. SK: 000.8.3.2/Kep.08-Kec/2024

  1. Membawa surat pengantar ijin gangguan dari Desa
  2. Photo Copy KTP
  3. Surat pernyataan tidak keberatan tetangga

  1. Pemohon daftar ke penerima berkas
  2. Penerima Berkas memeriksa kelengkapan persyaratan dan menyampaikan Seksi Trantib
  3. Seksi Trantib melakukan pemeriksaan dan pembuatan Rekomendasi ijin gangguan
  4. Penandatangan berkas oleh Camat

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin gangguan

4.Langsung berhadapan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Ijin Gangguan"