Penghargaan Satya Lencana Karya Satya

  1. DRH Singkat sesuai contoh pada lampiran SE Kemendagri (yang ditandatangani oleh ybs dan diketahui atasan langsung)
  2. Softcopy asli SK CPNS atau PNS (Khusus Sekdes)
  3. Softcopy asli SK Pangkat Terakhir
  4. Softcopy asli SK Jabatan Terakhir
  5. Softcopy asli Surat Tugas (Khusus Guru)
  6. Softcopy asli petikan Keppres SLKS yang sudah diperoleh

  1. BKPSDM Menyampaikan Surat Edaran Penerimaan Berkas Usul Satya Lencana Karya Satya
  2. PNS / Perangkat Daerah (PD) mengajukan permohonan usulan penerima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya ke BKPSDM Kabupaten Musi Banyuasin
  3. Verifikasi kelengkapan administrasi
  4. Berkas di entri melalui aplikasi Siola (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi ) Kemendagri
  5. Verifikasi Usulan oleh Kemendagri melalui aplikasi Siola
  6. Berkas yang dinyatakan tidak lengkap (BTL) oleh Kemendagri tidak dapat diproses
  7. Jika berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat akan diterbitkan Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya oleh Kemendagri
  8. Apabila Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya sudah jadi/terbit, petugas pada BKPSDM mengambil ke Kemendagri di Jakarta
  9. Menyerahkan Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada PNS melalui OPD/ Ybs.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya (10 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun)

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan/ langsung via :

 a. Telepon/Fax : (0714 321203 - (0714) 322417

 b. Email : bkpsdm.muba@yahoo.com

 c. Kotak Saran / Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghargaan Satya Lencana Karya Satya"