Layanan Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum masyarakat terkait perdata dan tata usaha

No. SK: KEP- 2 /L.2.26/Cp.1/01/2024

  1. Membawa KTP
  2. Surat Dinas atau lembaga

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Layanan Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum masyarakat terkait perdata dan tata usaha

Ptsp Kejari Belawan

Span Lapor

Media Sosial

Hotline

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hotline Kejari Belawan dan Span lapor

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum masyarakat terkait perdata dan tata usaha"