Layanan Mengunjungi Tahanan

No. SK: KEP- 2 /L.2.26/Cp.1/01/2024

  1. Membawa KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Dikarnakan banyaknya pengunjung dan harus di jadwal.

Tidak dipungut biaya

Layanan Mengunjungi Tahanan

Ptsp Kejari Belawan

Span Lapor

Hotline Kejari Belawan

Media Sosial Kejari Belawan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hotline Kejari Belawan dan Span lapor

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mengunjungi Tahanan"