No. SK: 245/KEP/DSTKT/III/2024
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Mendapatkan pelayanan kebutuhan dasar dan bimbingan fisik, mental, sosial, spiritual di UPT RPSLUT
<meta charset="utf-8" />
<meta charset="utf-8" />Melalui kotak saran ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta atau telepon (0274) 563730.
Datang langsung ke UPT RPSLUT Budhi Dharma,Telepon UPT RPSLUT Budhi Dharma (0274) 385517
Melalui SMS pengaduan UPIK (Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan) no. 08122780001; email: upik@jogjakota.go.id; website www.upik.jogjakota.go.id
Melalui Pengaduan (UPIK) pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store