No. SK: : 470/ 06 - Kec/2024
Surat Pengantar pindah dari desa, KK asli dan photo copy KTP-e Asli dan Photo copy, ferivikasi perlengkapan persyaratan , bila lengkap diteruskan ke oprator, proses pengecekan data, pemeriksaan dan penandatanganan rekomendasi surat pindah, penyerahan surat pindah
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah / Datang propinsi
melalui layanan pengaduan dan petugas layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store