15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan tidak bekerja
1. Melalui ruang pengaduan
2. Melalui email: kelurahankeroncong@gmail.com
3. Melalui Instagram: @kelurahankeroncongofficial
4. Melalui aplikasi Tangerang Live (LAKSA)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store