Imunisasi

No. SK: KS.08.02/083/SK/PKM-SLI/I/2023

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Kartu Kunjungan / Kartu BPJS

  1. Pasien datang langsung mendaftarkan diri di loket pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu untuk selanjutnya dipanggil oleh petugas vaksinasi
  3. Petugas melakukan anamnesa pada ibu bayi dan balita apakah bayi dalam keadaan sehat ? jika iya ? bayi ditimbang dan diukur suhunya ? jika tidak sehat ? RUJUK ke Ruang MTBS
  4. Jika sehat petugas melakukan vaksinasi sesuai dengan jenis vaksin yang akan diberikan
  5. Petugas memberikan konseling pada ibu tentang KIPI berat dan KIPI ringan serta jadwal vaksinasi selanjutnya
  6. Petugas mengarahkan orang tua pasien untuk melakukan pembayaran keloket kasir (jika tidak mempunyai kartu BPJS PBI dan Non PBI ) serta mengambil obat ke Apotek dan pasien pulang

10 Menit

Peserta BPJS tidak dipungut biaya

Bukan Peserta BPJS / Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum ( PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015 )


Jasa Pelayanan Imunisasi

Pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien / masyarakat :

a.     Melalui kotak saran

b.    Melalui No telpon 08112468633

c.     Media Sosial : Facebook (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut), Instagram (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut)

d.    Email: puskesmas.selaawi@gmail.com

e.     Ruang konsultasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-