No. SK: KS.08.02/083/SK/PKM-SLI/I/2023
10 Menit
Peserta BPJS tidak dipungut biaya
Bukan Peserta BPJS / Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum ( PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015 )
Jasa Pelayanan Imunisasi
Pengaduan, saran atau masukan bisa disampaikan oleh pasien / masyarakat :
a. Melalui kotak saran
b. Melalui No telpon 08112468633
c. Media Sosial : Facebook (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut), Instagram (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut)
d. Email: puskesmas.selaawi@gmail.com
e. Ruang konsultasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store