No. SK: 80/SK/PKM.CMR/I/2023
1. Kimia Darah : 60 menit
2. Hematologi : 60 menit
3. Urine lengkap : 30 menit
4. BTA : 120 menit
5. Imunologi : 30 menit
pemeriksaan:
1. Kimia Darah
2. Hematologi
3. Urine lengkap
4. BTA
5. Imunologi
catatan:
Peraturan Bupati Garut Nomor 1172 Tahun 2015
Tentang Tarif Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Puskesmas DTP Dan Non DTP Dengan Status
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah Penuh (Berita Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2015 Nomor 38).
Pelayanan Pemeriksaan Laboratorium
3. Petugas mencatat semua pengaduan.
a. Papan pengumuman
SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store