Standar Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 035/2024

  • Persyaratan Administrasi:
    1. Pasien datang membawa Kartu Berobat/KTP/Kartu Asuransi, untuk pasien lama cukup membawa kartu berobat
    2. Pasien / keluarga melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  • Persyaratan Tekhnis:
    1. Pasien datang sendiri / diantar keluarga
    2. Pasien anak - anak < 18 tahun didampingi oleh orangtua / wali

  1. Pasien / Keluarga melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter gigi sesuai kebutuhan pasien
  3. Mendapat rujukan internal ke unit lain sesuai diagnosis jika diperlukan
  4. Pasien mendapatkan diagnosa atas pemeriksaan yang dilakukan
  5. Mendapatkan rujukan eksternal ke faskes yang lebih tinggi sesuai diagnosis jika diperlukan
  6. Pasien mendapatkan penanganan medis oleh tenaga kesehatan yang terlatih
  7. Pasien menyerahkan kertas resep dan lembar tanda bukti pembayaran
  8. Pasien diarahkan ke ruang farmasi untuk mendapatkan pelayanan obat
  9. Setelah menyelesaikan administrasi pasien diperbolehkan pulang

15 menit – 1 jam / sesuai kasus yang ditangani

 • KTP/KK Kab. Bintan Gratis

 • BPJS Faskes Puskesmas Sei Lekop Gratis

 • Umum : Rp. 15.000 ,- s/d sesuai jenis tindakan

pelayanan rawat jalan poli gigi

Pasien menyampaikan pengaduan melalui :

 1. Survei Kepuasan Masyarakat

 2. Kotak saran / pengaduan

 3. Facebook : UPTD Puskesmas Sei Lekop

 4. Instagram : @pkmseilekopbintan

 5. Call center : 

     Hp : 0812-2382-7665

     Tlp : 0771-4610091

 6. Petugas Pengaduan Pelanggan 

     Petugas: Hery Setiawan, SKM

     NIP :199806182022031002

   No Hp : 081270340249

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Poli Gigi"