No. SK: KEP- 2 /L.2.26/Cp.1/01/2024
Pelaksanaan Layanan Penerangan hukum dan Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dan kepada para siswa/i
Tidak dipungut biaya
Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum
Pelaksanaan pengaduan bisa melalui PTSP dan Hotline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store