Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja

No. SK: 245/KEP/DSTKT/III/2024

  1. Surat Permohonan Pencatatan SP/SB
  2. AD/ART (minimal 2)
  3. Susunan Pengurus
  4. Daftar hadir
  5. Lampiran : Fotokopi KTP Anggota Pembentuk

  1. Kepala Dinas menerima dan mempelajari permohonan usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja
  2. Kepala Dinas memerintahkan Kepala Bidang untuk menyelesaikan lebih lanjut
  3. Kepala Bidang menerima dan memerintahkan ketua tim kerja untuk memproses usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja
  4. Ketua tim kerja melakukan koordinasi dan mengarahkan staf pelaksana untuk mengoreksi berkas usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja sesusai peraturan yang berlaku
  5. Apabila berkas usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja sudah benar maka Ketua TIM Pokja menugaskan Meditor HI untuk meneliti dan mengoreksi berkas usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja
  6. Apabila berkas usulan Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja tidak sesuai ketentuan maka disampaikan pada pemohon untuk dilengkapi sesuai catatan mediator
  7. Setelah semuanya lengkap (fisik dan dokumen telah memenuhi syarat), maka mediator membuat konsep bukti Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja
  8. Ketua tim kerja menerima dan meneliti konsep bukti Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja secara benar dan disampaikan kepada Kepala Bidang
  9. Kepala Bidang meneliti konsep bukti Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja dan memarafnya untuk dimintakan tanda tangan kepada Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Bukti Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja / Serikat Buruh

<meta charset="utf-8" />

Datang langsung ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta

Telepon dinas: (0274) 563730

Email: bidangkhi@gmail.com

Kotak saran/pengaduan

UPIK melalui Aplikasi Jogja Smart Service


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja"