Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 440/10092/25/2023

  1. ?Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. ?Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. ?Fotocopy Kartu JKN/KIS
  4. Kartu Berobat ( Yang pernah berobat)

  Fluktuatif sesuai dengan kondisi luka pada pasien


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Gawat Darurat

ü Telpon/ SMS : 082182067175

ü E-mail : siringbetikpuskesmas@gmail.com

ü Instagram : puskesmassiringbetik

ü Kotak saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak