No. SK: KS.08.02/083/SK/PKM-SLI/I/2023
Berdasarkan Kondisi Kesehatan Pasien
Jasa Pelayanan Gawat Darurat
Pengaduan melalui :
a. Melalui kotak saran;
b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 082128270809;
c. Media Sosial : Facebook (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut), Instagram (Puskesmas SELAAWI Kabupaten Garut);
Dibentuk Tim/ petugas khusus penangan pengaduan, saran dan masukanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store