Pelayanan USG

  1. KTP/KK/Kartu BPJS ,Buku KIA

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Pelayanan USG Pada Ibu hamil,Pasien dengan rujukan membawa surat Rujukan

Kotak saran

WA Puskesmas

Email

Web Site

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan USG"