Pembinaan BUMDes

No. SK: 43 Tahun 2024

  1. Surat Tugas
  2. Surat Permohonan Pembinaan dari Desa/BUMDesa
  3. Keputusan menteri Desa Data Pemeringkatan BUMDesa tahun lalu

  1. Menyiapkan materi bahan Pembinaan terdiri dari Data Pemeringkatan BUMDesa dan Kondisi Eksisting BUMDesa yang akan dibina.
  2. Koordinasi dengan Kecamatan, Desa dan BUMDesa terkait teknis Pembinaan.
  3. Melaksanakan pembinaan
  4. Membuat Laporan hasil pembinaan

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pembinaan

Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat pada DPMD Kabupaten Sumedang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan BUMDes"