5 Menit
1. Sesuai besaran denda salam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Sesuai Besaran denda dalam putusan Pengadilan Negeri Mojokerto
Barang Bukti Tilang (SIM/STNK/BPKB)
1. e-Mail: kejarikotamojokerto@gmail.com
2. Instagram: @kejari_kota_mojokerto
3. Facebook: kejari.kotamoker
4. Hotline: 083142589888
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store