Pelayanan Klaster Ibu dan Anak

  1. 1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran 2. Pasien ibu hamil dan ibu nifas membawa buku KIA 3. Pasien balita membawa buku KIA

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis 3. Petugas melakukan anmnesa 4. Petugas melakukan pengukuran tanda vital 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur 6. Petugas melakukan pencatatan dalam rekam medik pasien

ANC 120 menit; anak dan remaja 30 menit

Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 130 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan.

1. ANC rutin; 2. ANC terpadu; 3. Imunisasi; 4. Pelayanan kesehatan anak dan remaja

1. Pengaduan, saran dan masukan disampaikan melalui : a. Kotak saran di Puskesmas Tegalrejo b. Telepon : (0298) 315846 c. Email : puskesmastegalrejo@gmail.com d. Website: www.pkmtegalrejo.salatiga.go.id e. Sosial media : Whatsapp : 081 669 0013 Instagram : @puskesmastegalrejo Facebook : puskesmastegalrejo 2. Penanganan pengaduan, saran dan masukan dikoordinir oleh Tim Penanganan Keluhan dan Umpan Balik Pelanggan Puskesmas Tegalrejo 3. Pedoman penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan diatur lebih lanjut oleh Kepala Puskesmas Tegalrejo.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klaster Ibu dan Anak"