Pelayanan Poned

No. SK: 251/SK/PKM.SKR/II/2023

  1. Tidak Ada Pelsyaratan

  1. Pasien datang sendiri / diantar keluarga ke PONED
  2. Dilakukanan anamnesa dan pemeriksaan fisik/pemeriksaan khusus oleh bidan
  3. Jika diperlukan dilakukan pemeriksaan penunjang
  4. Konsultasi hasil pemeriksaan ke Dokter Umum.
  5. Bila hasil pemeriksaan normal dilakukan tindakan persalinan normal sesuai APN
  6. Bila hasil pemeriksaan tidak normal dirujuk ke Rumah Sakit Terdekat.
  7. Untuk pasien post partum dan bayi baru lahir di visite oleh Dokter.

1. Penerimaan pasien baru <10>

2. Pemeriksaanpasienbaru 15 menit

3. Persalinannormal :Primipara 1-2 jam dan Multipara 0,5-1 jam. 

PerbupGarut no 1172 th 2015

Pelayanan PONED

Penderita / Keluarga / Masyarakat silahkan mengadu dengan cara :

1. Facebook (puskesmas sukarame)

2. www.uptpuskesmassukarame08.weebly.com

3. Instagram : uptpuskesmassukarame

4. Kotak saran

5. Whatsapp (082316980844)

6. Email : uptpkmsukarame@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile