Pelayanan MTBS/MTBM

No. SK: 251/SK/PKM.SKR/II/2023

  1. Kunjungan pertama kali membawa identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan selanjutnya mengisi formulir family folder untukmendapatkan Kartu Tanda Peserta.
  2. Kartu Tanda Peserta harus dibawa untuk kunjungan berikutnya
  3. Pengguna layanan BPJS/KIS harus membawa Kartu BPJS/KIS yang masih berlaku.
  4. Mendapatkan Rujukan dari poli umum
  5. Pasien gawat dapat langsung ke kamar tindakan untuk di tindak
  6. Rekam Medis Pasien dari Pendaftaran

  1. Pasien datang sendiri / dengan pendamping
  2. Petugas pelayanan memberikan kartu rekam medis ke petugas laboratorium
  3. Melakukan pelayanan laboratorium kepada pasien sesuai dengan rujukan dari petugas pelayanan
  4. Memberikan hasil laboratorium ke petugas pelayanan

Waktu layanan ≤ 20 Menit 

PerbupGarut 1172 th 2015

Pelayanan MTBS dan MTBM

Penderita / Keluarga / Masyarakat silahkan mengadu dengan cara :

1. Facebook (puskesmas sukarame)

2. www.uptpuskesmassukarame08.weebly.com

3. Instagram : uptpuskesmassukarame

4. Kotak saran

5. Whatsapp (082316980844)

6. Email : uptpkmsukarame@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile